Pemerintah Kota Pariaman mengalihkan arus sungai pasca-bencana untuk mencegah banjir susulan dan melindungi infrastruktur kota.
Namun, warga yang tinggal di bantaran sungai khawatir rumah dan lahan mereka terdampak aliran baru ini. Dinas PUPR bersama BPBD menegaskan pengalihan dilakukan secara teknis dan aman, dengan pemantauan rutin dan posko darurat.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di SIgnal Alam.
Langkah Pemerintah Setelah Bencana
Pemerintah Kota Pariaman mengambil langkah cepat dengan mengalihkan arus sungai yang terdampak bencana beberapa hari lalu. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir susulan dan melindungi infrastruktur kota. Namun, sebagian warga khawatir arus baru sungai bisa mengancam rumah mereka yang berada di bantaran.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pariaman menyatakan bahwa pengalihan arus sungai dilakukan dengan memperhitungkan aspek keselamatan dan teknis. Mereka mengerahkan alat berat untuk membuat jalur sementara dan menata tebing sungai agar aliran air dapat terkendali.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir dan longsor. Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat agar setiap pengalihan arus tidak merugikan warga,” ujar Kepala Dinas PUPR Pariaman, Rudi Setiawan.
Ancaman Banjir pada Rumah Warga
Meski pemerintah memastikan langkah ini bersifat darurat dan sementara, beberapa warga mengkhawatirkan dampaknya terhadap rumah dan lahan mereka. Arus yang dialihkan berpotensi merusak fondasi rumah yang berada dekat sungai.
Beberapa warga mengaku menerima pemberitahuan dari pemerintah, tetapi mereka tetap ingin memastikan bahwa pengalihan arus tidak menimbulkan kerugian baru. Selain itu, beberapa lahan pertanian juga terdampak karena aliran air baru dapat menggenangi sawah.
Pemerintah berjanji akan melakukan pendataan rumah dan lahan yang berada di jalur arus baru. Langkah ini penting untuk memberikan kompensasi dan memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat kebijakan darurat tersebut.
Baca Juga: BPBD Pacitan Lakukan Simulasi Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa M 6,4
Langkah Teknis dan Pencegahan
Tim teknis dari PUPR Pariaman bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penguatan tanggul sementara di beberapa titik rawan longsor. Alat berat digunakan untuk mengalihkan arus ke jalur yang lebih aman dan mencegah luapan ke pemukiman padat.
Selain itu, pemerintah melakukan pemantauan rutin setiap beberapa jam untuk memastikan arus sungai tetap stabil. Posko darurat dibuka di beberapa lokasi untuk menampung warga yang membutuhkan evakuasi cepat jika terjadi banjir mendadak.
BPBD juga memberikan edukasi kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan. Mereka diminta menyiapkan jalur evakuasi, menyelamatkan barang berharga, dan melaporkan kondisi kritis di sekitar sungai.
Harapan Warga dan Pemerintah
Warga berharap pengalihan arus sungai ini benar-benar efektif dan tidak menimbulkan masalah baru. Mereka menginginkan komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah agar dapat menyesuaikan langkah teknis dengan kondisi rumah dan lahan masing-masing.
Pemerintah Kota Pariaman menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Tujuannya adalah memastikan keselamatan warga sekaligus meminimalkan dampak ekonomi akibat bencana yang baru terjadi.
“Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami juga berkomitmen memberikan kompensasi jika ada kerusakan akibat pengalihan arus sungai ini,” kata Rudi Setiawan. Dengan koordinasi antara pemerintah, teknisi, dan masyarakat, diharapkan risiko bencana susulan dapat diminimalkan, dan warga dapat kembali merasa aman di lingkungan mereka.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com