OKI tetapkan status tanggap darurat banjir hingga 31 Januari 2026, warga diminta waspada dan siaga menghadapi potensi bencana.
Banjir kembali mengancam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pemerintah resmi menetapkan status tanggap darurat hingga 31 Januari 2026.
Warga diminta tetap waspada Signal Alam, menjaga keselamatan dan mengikuti arahan petugas untuk mengurangi risiko korban serta kerusakan.
OKI Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Hingga 31 Januari 2026
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menaikkan status tanggap darurat bencana banjir setelah delapan kecamatan di wilayahnya terdampak. Keputusan ini berlaku hingga 31 Januari 2026 untuk memastikan penanganan bencana berlangsung maksimal dan tepat sasaran.
Menurut Kepala BPBD OKI, Nova Triyussanto, status tanggap darurat ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2026 dan ditandatangani secara resmi pada 14 Januari. Masa berlaku status tanggap darurat dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan, jelasnya pada Rabu (21/1/2026).
Langkah ini diambil mengingat luasnya wilayah terdampak dan urgensi penanganan darurat bagi warga yang berada di zona banjir.
Dampak Banjir Di Berbagai Kecamatan
Banjir di OKI terjadi di beberapa wilayah, termasuk SP Padang, Sungai Menang, Pedamaran, Pampangan, dan Kayu Agung. Di SP Padang, lima desa terdampak dengan total 383 rumah atau 540 kepala keluarga yang terendam air. Sementara itu, di Sungai Menang, banjir memengaruhi 64 kepala keluarga dan 8,5 hektare lahan pertanian di Desa Sungai Tepuk.
Wilayah Pedamaran mencatat banjir melanda dua desa dengan 338 rumah terendam. Pampangan juga mengalami dampak serupa, meskipun lebih ringan, dengan sembilan kepala keluarga terdampak di dua desa.
Sementara di Kayu Agung, banjir paling parah terjadi di delapan kelurahan dan dua desa dengan total 1.078 kepala keluarga/rumah yang terendam. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan darurat secara bertahap dan menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga yang membutuhkan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Hari Ini, Angin Kencang Dan Hujan Lebat
Penyaluran Bantuan Dan Upaya Pemulihan
BPBD OKI terus menyalurkan bantuan darurat bagi warga terdampak, termasuk sembako, air bersih, serta kebutuhan medis. Petugas juga menyiapkan tim tanggap darurat untuk memantau kondisi banjir dan mengevakuasi warga bila diperlukan.
Nova Triyussanto menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara BPBD, kepolisian, TNI, dan pemerintah desa. Koordinasi ini bertujuan agar distribusi bantuan dan evakuasi berlangsung cepat, aman, dan tidak tumpang tindih, ungkapnya.
Selain itu, pemerintah mendorong masyarakat tetap waspada, tidak mendekati aliran sungai, serta menjaga keamanan anak-anak dan lansia selama banjir berlangsung.
Status Tanggap Darurat Sebagai Langkah Pencegahan
Penetapan status tanggap darurat bukan hanya untuk penanganan dampak banjir, tetapi juga sebagai langkah preventif. Pemerintah daerah menyiapkan posko pengaduan, jalur evakuasi, dan pemetaan wilayah rawan banjir untuk meminimalkan risiko kerugian lebih besar.
Selain itu, langkah ini memberi fleksibilitas bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran darurat, memobilisasi personel, dan mempercepat proses pemulihan. Nova menambahkan, Status ini juga menjadi dasar bagi warga untuk memahami bahwa bencana masih berpotensi terjadi, sehingga keselamatan dan kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama.
Dengan kebijakan ini, diharapkan penanganan bencana di OKI menjadi lebih terstruktur dan efisien, serta mampu meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh banjir. Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi aktif warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan penanganan bencana di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari sumsel.antaranews.com